Assalamu'alaikum wr wb
Kepada seluruh warga madrasah, Bapak ibu guru dan seluruh siswa MIN 8 Magetan, berdasarkan surat edaran dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan bahwa masa PPKM Mikro akan tetap berlanjut sampai ada pemberitahuan terbaru.
Untuk itu, untuk bapak ibu guru tetap WFH 50%, dan menggunakan absensi manual sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah Dengan Santun